Minggu, 06 Maret 2016
TUGAS 1 KELOMPOK "AKUNTANSI INTERNASIONAL"
SOAL KELOMPOK (Hal.62-63)
Anggota :
-
Kartika Ratna Sari W ( 24212034 )
-
Shintya
Permatasari ( 26212989 )
-
Yodawan Saputra ( 27212813 )
Kelas : 4EB12
Soal No.2
Pertimbangkanlah nehara-negara berikut : (1)Belgia, (2)Cina, (3)Republik Ceko, (4)Gambia, (5)India, (6)Meksiko, (7)Senegal, dan (8)Taiwan.
Diminta : Kedalam manakan Negara-negara tersebut diklasifikasikan berdasarkan sistem hukum ? Kedalam manakan Negara-negara tersebut diklasifikasikan berdasarkan sistem praktik akuntansi ?
Jawaban :
Diminta : Kedalam manakan Negara-negara tersebut diklasifikasikan berdasarkan sistem hukum ? Kedalam manakan Negara-negara tersebut diklasifikasikan berdasarkan sistem praktik akuntansi ?
Jawaban :
Berdasarkan
Sistem Hukum :
1.
Republik Ceko : Kode hukum sumber dari
Jerman
2.
India : Hukum Umum
3.
Taiwan : Kode hukum sumber dari Jerman
4.
Meksiko : Kode hukum sumber dari
Perancis
5.
Belgia : Kode hukum sumber dari Perancis
6.
Cina :
7.
Senegal :
8.
Gambia :
1.
Republik Ceko : Kode hukum sumber dari
Jerman, Taiwan : Kode hukum sumber dari Jerman, Meksiko : Kode hukum sumber
dari Perancis, Belgia : Kode hukum sumber dari Perancis.
Kodifikasi
hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dan Kode Napoleon. Dalam Negara-negara
yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan satu
kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standard dan
prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai disana. Dengan demikian,
di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan
dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak
prosedur. Kodifikasi hukum (kode hukum) akuntansi cenderung terpaku pada bentuk
(formal) legalnya saja. Sebagai contoh sewa guna usaha dibawah aturan hukum
umum biasanya tidak dikapitalisasi.
2.
India : Hukum Umum
Akuntansi
dalam Negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap
“penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antar
akuntasi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasikan sumber-sumber keuangan
dan pelaporan keuangan ditujukan untuk kebutuhan informasi investor luar.
Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor swasta dengan
peranan penting yang dimainkan oleh profesi akuntansi hukum umum sering disebut
“anglo saxon”, ”inggris-amerika”, atau “berdasarkan mikro”. Akuntansi hukum
umum berawal dari inggris dan kemudian diekspor ke Negara-negara seperti
Australia, Kanada, Hongkong, India, Malaysia ,Pakistan,dan Amerika serikat.
Negara-Negara
yang Menganut Modifikasi Hukum dan Hukum Umum
Sumber : Akuntansi Internasional , Frederick D.S Choi dan Gary K.Meek (2010) |
Berdasarkan Praktik Akuntansi :
1. Republik
Ceko
2. Cina
3. Meksiko
4. India
Pentingnya
pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang diseluruh dunia.
Modal sifatnya makin menjadi makin global, sehingga menuntut adanya standar
laporan keuangan perusahaan yang juga diakui secara mendunia. Bagi banyak
perusahaan, penyamaan standar laporan keuangan dalam tingkat global akan
mengurangi juga biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk melakukan
penyesuaian terhadap aturan keuangan yang berbeda-beda, sehingga modal yang
dibutuhkan untuk pengeluaran juga dapat
berkurang.penyatuan pasar modal dunia dapat juga dikatakan sebagai
alasan terpenting yang menjadikan dewan standar akuntansi internasional
memainkan peran utama dalam menetapkan standar keuangan di Negara-negara
seperti Australia, Jepang, Eropa, Singapura, Afrika selatan, Amerika serikat,
dan Negara-negara lainnya. Perkembangan pasar saham merupakan prioritas utama
di beberapa Negara, khususnya Negara-negara yang berkembang dari perekonomian
yang direncanakan secara pusat menjadi yang berorientasi asar. Dua Negara itu
antara lain antara Republik Ceko dan Cina.
Gambar 2.2
Ringkasan Praktik Akuntansi
Signifikan
Sumber : Akuntansi Internasional , Frederick D.S Choi dan Gary K.Meek (2010) |
Gambar 2.3
Raangkuman Perbedaan Praktik Akuntansi
Sumber : Akuntansi Internasional , Frederick D.S Choi dan Gary K.Meek (2010) |
Soal No.6
Uni
Eropa (EU) yang dahulu dikenal sebagai Masyarakat Eropa dan awalnya pasar bersama Eropa dibentuk pada
tahun 1957 dan memiliki 15 anggota
sampai pada akhir 2003: Australia, Belgia, Denmark, Finlandia, Prancis,
Jerman, Yunani, Irlandia, Italia, Luksemburg, Belanda, Portugal, Spanyol,
Swedia, dan Inggris. Untuk mendorong pergerakan modal dan pembentukkan modal, EU mengeluarkan
berbagai petunjuk yang dirancang untuk mengharmonisasikan prinsip akuntansi yang diterima secara umum
di Negara-negara anggotanya.
Diminta: Faktor
yang mempengaruhi perkembangan akuntansi
manakah yang akan menjadi hambatan yang paling serius untuk mencapai
harmonisasi akuntansi di EU ? Faktor-faktor apakah yang menandakan usaha
harmonisasi EU mencapai keberhasilan ?
Jawab :
1. Faktor
yang memengaruhi perkembangan akuntansi
manakah yang akan menjadi hambatan yang paling serius untuk mencapai
harmonisasi akuntansi di EU ?
Faktor
yang menjadi hambatan paling serius adalah Faktor Ikatan Politik dan Ekonomi,
hal ini disebabkan karena banyak negara-negara berkembang menggunakan sistem
akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada
negara-negara tersebut (seperti india) atau karena pilihan mereka sendiri.
Tidak hanya itu, integrasi ekonomi melalui pertumbuhan perdagangan dan arus
modal internasionallah merupakan pendorong kuat akan konvergensi standar
akuntansi.
2. Faktor-faktor
apakah yang menandakan usaha harmonisasi
EU mencapai keberhasilan ?
Sebelum
mencapai keberhasilan dalam melakukan harmonisasi akuntansi, EU memiliki tujuan
yang salah satu tujuannya adalah untuk
mencapai integrasi pasar keuangan Eropa.
Lalu, untuk mencapai tujuan ini EC telah
memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk
mencapai pasar tunggal bagi :
-
Perolehan
modal dalam tingkat EU,
- Membuat
kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat
berharga dan derivatif yang terintegrasi,
-
Mencapai satu
set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya
tercatat.
Direktif
keempat, ketujuh, dan kedelapan.
Direktif keempat, yang dikeluarkan pada tahun 1978,
merupkan satu set akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka
dasar.
Direktif ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun 1983,
membahas masalah-masalah laporan keuangan konsolidasi.
Direktif kedelapan, dikeluarkan pada tahun 1984,
membahas berbagai aspek kualifikasi professional yang berwenang untuk
melaksanakan audit ang diwajibkan oleh hokum (audit wajib).
Lalu, apakah upaya harmonisasi yang dilakukan oleh
komisi EU telah berhasil ?
Direktif keempat dan ketujuh memiliki pengaruh yang
dramatis terhadap pelaporan keuangan di seluruh EU, yaitu membawa akuntansi di
seluruh negara anggota EU ke tahap penyeragaman yang baik dan relative memadai.
Direktif ini mengharmonisasikan penyajian akan rugi dan laba (laporan laba
rugi) serta neraca dan menambah informasi tambahan minimum dalam catatan,
secara khusus pengungkapan pengaruh aturan pajak atas hasil yang dilaporkan.
Lalu, EU melakukan pendekatan baru dan Integrasi
pasar keuangan Eropa. Komisi mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerak secara
tepat dengan maksud untuk memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang
sedang berupaya untuk melakukan pencatatan di Amerika Serikat dan pasar-pasar
dunia lainnya akan tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. EC
juga menekankan agar EU memperkuat komitmennya terhadap proses penentuan
standar internasional, yang menawarkan solusi paling efisien dan cepat untuk
maslah-masalah yang dihadapi perusahaan yang beroperasi dalam skala
internasional. Pada tahun 2000, EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang
baru. Hal yang menarik dari strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh
perusahaan EU yang tercatat dalam pasar teregulasi termasuk bank, perusahaan
asuransi, dan SME (perusahaan berukuran kecil dan menengah) untuk menyusun
akun-akun konsolidasi sesuai dengan IFRS.
Soal No.10
Banyak Negara yang mengizinkan
atau membiarkan perusahaan – perusahaannya yang telah terdaftar menggunakan
Standar Pelaporan Keuangan Internasional dalam laporan-laporan keuangannya,
atau laporan yang dikonsolidasikan untuk kepentingan investor.
Diminta:
Pertimbangkan kesepuluh Negara
berikut ini : Cina, Republik Ceko, Perancis, Jerman, India, Jepang, Meksiko,
Belanda, Inggris dan Amerika Serikat. Untuk masing-masing Negara apakah
IFRS (a) Tidak diizinkan, (b) Diizinkan,
(c) Diperlukan untuk suatu, atau (d) Diperlukan untuk seluruh perusahaan
domestik yang terdaftar dalam bursa saham ? diskusikan kemungkinan –
kemungkinan alasan untuk menetapkan pola yang ditelit.
Jawab:
Tidak diizinkan
Cina (menggunakan standar yang secara substansial)
Diizinkan
Perancis (kecuali untuk perusahaan pribadi)
Jerman
Belanda
Inggris
Republik Ceko (kecuali untuk perusahaan pribadi)
India
Diperlukan untuk sesuatu
Jepang
Diperlukan untuk seluruh perusahaan domestik yang terdaftar dalam bursa saham :
Meksiko
Amerika Serikat ( Perusahaan Luar Negeri yang Terdaftar)
Berikut syarat dari IFRS yang dilampirkan.
Cina (menggunakan standar yang secara substansial)
Diizinkan
Perancis (kecuali untuk perusahaan pribadi)
Jerman
Belanda
Inggris
Republik Ceko (kecuali untuk perusahaan pribadi)
India
Diperlukan untuk sesuatu
Jepang
Diperlukan untuk seluruh perusahaan domestik yang terdaftar dalam bursa saham :
Meksiko
Amerika Serikat ( Perusahaan Luar Negeri yang Terdaftar)
Berikut syarat dari IFRS yang dilampirkan.
1.
CINA
Sejak 1970 Cina telah mengubah
kebijakan perekonomian, dari perekonomian terpusat ke perekonomian pasar.
Peraturan Akuntansi baru cina telah dikembangkan untuk swastanisasi dan limited
liability bebas.
Peraturan dan Pembinaan akuntansi
·
Cina
mulai mengembangkan perekonomian pasar, dan sejak 1 Juli 1993 diterbitkan Accounting Standard
for Business Enterprises (ASBE).
·
Th
2005, semua perusahaan di Cina wajib menggunakan ASBE sebagai standard
pelaporannya.
·
Sedangkan
untuk auditornya, Cina membentuk CICPA yang mengatur syarat menjadi seorang
CPA.
Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan Cina terdiri
atas : neraca, laporan penghasilan, laporan arus kas, catatan dan penjelasan
kondisi keuangan.
Pengukuran Akuntansi
· Metode
penggabungan usaha menggunakan metode pembelian. Goodwill dikapitalisasi dan
dihapuskan (impairment) tidak lebih dari 10 tajun.
·
Investasi
dicatat dengan metode ekuitas.
· Penilaian
asset dengan biaya historis, sedangkan penyusutannya menggunakan manfaat
ekonomik. Revaluasi boleh dilakukan saat terjadi pergantoian kepemilikan.
·
Penilaian
persediaan dengan metode FIFO dan rata-rata. Metode LIFO dilarang.
·
Akuntansi
untuk kerugian diakrualkan.
·
Leases
dikapitalisasi.
·
Pajak
yang ditangguhkan dikapitalisasi
·
Cadangan
perataan penghasilan diperbolehkan.
Banyak peraturan Akuntansi di
cina yang sudah sesuai dengan IFRS, yakni : metode penggabungan usaha,
goodwill, pencatatan investasi, penyusutan asset, penilaian persediaan,
akuntansi kemungkinan kerugian, leases dan pajak yang ditangguhkan. Yang masih
belum sama adalah tentang : penilaian asset dan pencadangan untuk perataan penghasilan.
2.
Republik Ceko
Sejak 1946, menggunakan sistem
sosialis di bawah Uni sovyet. Tetapi mulai 1989 negara ini beranjak menggunakan
standar barat, dan mengadakan penswastaan dua periode. Penswastaan ini gagal
dan perekonomian tetap di tangan pemerintah. Penswastaan terakhir terjadi pada
th 2005. Tahun 2004 Cheko bergabung dengan Uni Eropa
Peraturan dan Pembinaan Akuntansi
UU Akuntansi disetujui pada 1
Januari 1991, dan berlaku 1 Januaeri 1993, didasarkan pada EU Fourth and
Seventh Directives. Sejak 1 Januari 2002, peraturan diarahkan ke penggunaan
IIAS/IFRS.
Pelaporan Akuntansi
Laporan keuangan terdiri atas
neraca, laporan laba dan rugi dan catatan
Pengukuran Akuntansi
·
Penggabungan
usaha diolakukakan dengan metode akuisisi (pembelian). Goodwill dikapitalisasi
dan diamortisasi maksimal 15 th.
·
Persediaaan
dinilai denganLOCOM.Penilaian persediaan yanag diperbolehkan adalah FIFO dan
rata-rata tertimbang.
·
Pencatatan
investasi dengan metode ekuitas.
·
Penilaian
asset dengan biaya historis, penyusutan berdasarkan manfaat ekonomi
·
Akuntansi
kemungkinan kerugian diakrualkan
·
Leases
tidak dikapitalisasi
·
Pajakyang
ditangguhkan diakrualkan
·
Ada
cadangan untuk perataaan penghasilan
Konvergensi dengan IFRS
Aturan yang sudah sama adalah :
metode akuntansi penggabungan, pencatatan investasi, penyusutan asset,
penilaian persediaan, akuntansi kemungkinan kerugian, pajak yang ditangguhkan. Aturan
yang belum sama adalah : pencattan goodwill, penilaian asset, leases,
pencadangan untuk perataan penghasilan.
3. Perancis
Menganut code law. Undang-undang
akuntansi pertama diakui pada September 1947.
Pengaturan dan Pembinaan
Akuntansi
Dasar utama undang-undang
akuntansi Perancis adalah Accounting Law (1983) dan Accounting Decree
(1983). Ciri akuntansi Perancis adalah
dikotomi antara laporan keuangan perushaan individual dan konsolidasi. Perancis juga mengizinkan penggunaan IFRS
atau GAAP AS.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan Perancis harus melaporkan : neraca, laporan laba, catatan
pada LK, Laporan direktur dan laporan auditor. Code of Commerce mengizinkan
UMKM untuk membuat laporan keuangan yang disederhanakan.
Pengukuran Akuntansi
·
Asset
berwujud dinilai sebesar harga historisnya, dan disusutkan sesuai aturan
perpajakan.
·
Goodwill
dikapitalisasi dan diamortisasi ke penghasilan tanpa batas waktu.
·
Persediaan
dinilaoi berdasarkan yang lebih rendah antara harga pokok dengan nilai salah
satu metode FIFO atau rata-rata tertimbang.
·
Biaya
riset dan pengembangan dikapitalisasi pada saat terjadi.
·
Leases
tidak dikapitalisasi dan biaya yang terjadi diperlakukan sebagai beban.
·
Pajak
yang ditangguhkan dicatat dengan metode liabilitas.
·
Mulai
tahun 2006, IFRS menjadi dasar laporan konsolidasi di Perancis
Konvergensi dengan IFRS
Beberapa aturan yang sama dengan
IFRS adalah : metode penggabungan usaha, pencatatan invetasi, penilaian
opersediaan. Sedang yang belum sama adalah : goodwill, penilaian asset,
penyusutan, leases, pajak yang ditangguhkan, ada cadangan untuk perataan
penghasilan.
4.
India
Setelah kemerdekaan, India
menganut sistem perekonomian sosiais. Tetapi mulai krisis ekonomi 1991, India
mulai membuka pasarnya ke dunia internasional.
Peraturan dan Pembinaan Akuntansi
Sumber utama standar Akuntansi
Keuangan di India adalah undang-undang perusahaan dan profesi akuntansi. Th
1949 dibentuk Institute of Chartered Accountans of India, yang bertanggung
jawab mengambangkan standar akuntansi keuangan India. Th 2006, pemerintah
mengumumkan untuk memperkenalkan peraturan baru, yaitu IFRS, dan institusi
akuntansi menanggapi kemungkinan tersebut dengan mempelajari penerapan IFRS
seacara utuh di India.
Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan di India
meliputi : neraca, laporan penghasilan, laporan arus kas, kebijakan akuntanasi
dan catatan-catatan.
Pengukuran Akuntansi
·
Untuk
penggabungan usaha tidak ada standar akuntansinya, tetapi sebagian besar
menggunakan metode pembelian, yang disebut dengan amalgamation. Goodwill
dikapitalisasi, diamortisasi dan diuji impairmentnya (pengurangannya).
·
Pencatatan
investasi dengan metode ekuitas.
·
Penilaian
asset dengan historical cost dan fair value. Penyusutannya dengan manfaat
ekonomik.
·
Persediaan
dinilai dengan the lower of cost, dan cost flownya dengan metode FIFO dan
rata-rata. LIFO tidak diperbolehkan.
·
Akuntansi
kemungkinan kerugian diakrualkan.
·
Leases
dikapitaslisasikan, sedangkan pajak yang ditangguhkan diakrualkan.
·
Masih
ada cadangan untuk perataan penghsilan.
Usaha Konvergensi dengan IFRS
Peraturan di India sebagian besar
sama dengan aIFRS, kecuali untuk pencadangan perataan penghasilan yang masih
diperbolehkan di India.
5.
Jepang
Menganut code law. Jepang
merupakan negara tradisional dengan akar budaya yang sangat kuat. Muncul keiretsu,
yaitu kebersamaan atau konglomerasi gaya Jepang.
Pengaturan dan Pembinaan
Akuntansi
Pengaturan Akuntansi didasaarkan
pada triangular legal system yaitu pengaturan berdasarkan 3 UU : Commercial
code, Securities and Exchange Law dan Corporate Income Tax Law, yang diatur
oleh MOJ (Ministry of Justice)
·
Audit
di Jepang di bawah JICPA. Pada 2003 dibentuk agen pemerintah yang bertugas
memonitor dan memperbaiki profesi auditing dan mutu audit Jepang.
·
Tahun
2001 didirikan ASBJ yang bertanggungjawab terhadap mengembangkan standar
akuntansi di Jepang.
Pelaporan Keuangan
Laporan statutory meliputi :
Neraca, laporan penghasilan, laporan bisnis, usul penggunaan saldo laba dan
daftar penunjang
Pengukuran Akuntansi
·
Penggabungan
usaha : dengan metode pembelian, meskipun metode pooling diperbolehkan.
Goodwill diperbolehkan dengan ammortisasi maksimal 20 tahun.
·
Investasi
dicatat dengan metode ekuitas
·
Persediaan
dinilai berdasarkan LOCOM. Metode penilaian persediaan dengan FIFO, LIFO dan
average.
·
Asset
dinilai sebesar harga pokok.
·
Biaya
riset dan pengembangan dicatat sebagai biaya pada saat terjadi.
·
Leases
keuangan dikapitalisasi dan diperlakukan sebagai operating leases.
·
Pajak
yang ditangguhkan dicatat dengan metode liabilitas.
·
Big
bang pada akhir 1999 menyebabkan banyak perubahan, salah satunya ke arah
penyesuaian denga IFRS.
Usaha Konvergensi dengan IFRS
Praktek akuntansi yang sudah sama
: metode penggabungan usaha, pencatatan investasi, akuntansi kemungkinan
kerugian, leases, pajak yang ditangguhkan
Praktek akuntansi yang belum sama
: goodwill, penilaian asset, penyusutan asset, penilaian persediaan, cadangan
perataan penghasilan
6.
Meksiko
Telah melakukan reformasi pasar
sejak th 1990 dan berhasil meningkatkan perekonomian Meksiko. Termasuk penganut
code law, yang mendasarkan peraturannya pada hukum civil, tetapi standar
setting Meksiko menganut British-Amerika atau Anglo Saxon, bukan pendekatan
Continental European.
Peraturan dan Pembinaan Akuntansi
Standar akuntansi dikembangkan
oleh Komisi Prinsip-prinsip Akuntansi dan standar auditing merupakan tanggung jawab
Komisi Standar Auditing dan Prosedur.
Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan yang harus
dibuat adalah :neraca, laporan penghasilan, laporan perubahan ekuitas, laporan
perubahan posisi keuangan dan catan-catatan.
Pengukuran Akuntansi
·
Untuk
penggabungan usaha menggunakan metode pembelian, dan pooling of interest.
·
Goodwill
dikapitalisasi, dan diamortisasi maksimal selama 20 tahun.
·
Pencatatan
investasi dengan metode ekuitas.
·
Penilaian
asset dengan price level adjusted. Penyusutannya dengan memperhitungkan manfaat ekonomiknya.
·
Persediaan
dinilai dengan the lower of cost, dan cost flownya dengan metode FIFO dan
rata-rata. LIFO tidak diperbolehkan.
·
Akuntansi
kemungkinan kerugian diakrualkan.
·
Leases
dikapitaslisasikan, sedangkan pajak yang ditangguhkan diakrualkan.
·
Cadangan
untuk perataan penghsilan tidak diperbolehkan.
Usaha Konvergensi dengan IFRS
Aturan akuntansi di Meksiko sudah
sama dengan IFRS, kecuali dalam hal penilaian asset
7.
Belanda
Menganut code law, sehingga
pengaturan akuntansi diatur oleh negara
Pengaturan dan Pembinaan
Akuntansi
Sejak 1970, diperkenalkan
mandatory audit, yang mendorong pembentukan Tripartiet Accounting Group, yang
diganti dengan Council of Annual Report th 1981.
Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan meliputi :
Neraca, Laporan laba/ rugi,
catatan, laporan drektur dan informasi lain yang dianggap perlu
Pengukuran Akuntansi
·
Penggabungan
usaha umumnya menggunakan metode pembelian.
·
Goodwill
dikapitalisasikan dan diamortisasi maksimum 20 th Metode ekuitas baru digunakan
jika investor berpengaruh secara signifikan
·
Rekomendasi
dewan tentang translasi valas sesuai dengan IAS no 21.
·
Asset
berujud diukur dengan nilai sekarang. Harga historis tetap dicantumkan untuk
keperluan pajak.
·
Karena
penerapan aturan yang sangat fleksibel, maka ada peluang untuk praktek perataan
penghasilan
Usaha Konvergensi dengan IFRS
·
Peraturan
yang sudah sama : akuntansi penggabungan usaha, pencatatan investasi untuk
perusahaan asosiasi, penilaian asset, penyusutan asset tetap, akuntansi
kemungkinan kerugian, leases keuangan, pajak tangguhan
·
Yang
belum sama : pencatatan goodwill, penilaian persediaan, perataan penghasilan
9.
Inggris
Merupakan negara pertama di dunia
yang mengembangkan profesi akuntansi. Menganut common law.
Pengaturan dan Pembinaan
Akuntansi
Sumber utama standar akuntansi
keuangan di Inggris adalah UU perusahaan dan profesi akuntansi.
Standar akuntansi disahkan oleh
CCAB yang kemudian diubah menjadi ASC, yang mengikat 6 badan akuntansi di
Inggris, yang bertugas mengumumkan SSAPs.
Pelaporan Keuangan
Merupakan yang paling
komprehensif di dunia. Laporan keuangan meliputi : laporan direktur, lap. laba/
rugi, neraca, laporan arus kas, laporan total keuntungan dan kerugian yang
diakui, catatan dan laporan audit.
Pengukuran Akuntansi
·
Metode
akuisisi dan merger (pooling of
interest) diperbolehkan dalam penggabungan usaha.
·
Asset
dapat dinilai dengan biaya historis, nilai wajar maupun campuran keduanya.
·
Leases
dikapitalisasi, dan kewajiban lease dibukukan sebagai hutang.
·
Persediaan
dinilai sebesar yang lebih rendah antara harga pokok dengan FIFO atau average.
Metode LIFO dilarang di Inggris.
·
Mulai
Januari 2005, semua perusahaan Inggris boleh menggunakan IFRS sebagai pengganti
UK GAAP.
Usaha
Konvergensi dengan IFRS
Persamaan UKGAAP dengan IFRS :
metode penggabungan usaha, pencatatan investasi, penilaian asset, penyusutan,
penilaian persediaan, akuntansi kerugian, Lease, pajak yang ditangguhkan. Perbedaan
dengan IFRS dalam hal : perlakuan terhadap goodwill, adanya pencadangan untuk
perataan penghasilan
10.
Amerika Serikat
Menganut Comon Law, sehingga
pengaturannya dilakukan oleh swasta (FASB), dan disahkan oleh SEC
Pengaturan
dan Pembinaan :
2002 melalui Norwalk Agrement,
FASB dan IASB sepakat mengonvergensikan GAAP milik FASB dan IFRS milik IASB
2002, ditandatangani UU Sarbane-Oxley Act (GCG, pengungkapan, pelaporan dan
profesi audit), dengan pembentukan organisasi nirlaba untuk mengatur audit dan
auditor perusahaan publik.
Pelaporan
Keuangan
Komponen Laporan keuangan
perusahaan meliputi : Laporan Manajemen, Laporan auditor independen, laporan
keuangan utama, Pembahasan dan Analisis Manajemen, Pengungkapan kebijakan
akuntansi, catatan laporan keuangan, dan perbandingan data terpilih triwulan .
Pengukuran
Akuntansi
·
Dasar
pengukuran akuntansi dengan dasar akrual,
sehingga sangat terikat oleh konsep matching
·
Goodwill
dikapitalisasi, tidak ada amortisasi tetapi dengan impairment
· Untuk
asset berwujud dan tidak berwujud menggunakan historical cost, dan revaluasi
diperbolehkan
· Penilaian
persediaan dengan metode LIFO, FIFO dan average. Penilaian pajak dengan metode
LIFO.
·
Teknik
perataan laba dilarang
Usaha Konvergensi dengan IFRS
·
Metode
akuntansi penggabungan usaha, goodwll yang timbul dari akuisisi, pencatatan
investasi dalam perusahaan asosiasi, penyusutan, akuntansi kemungkinan
kerugian, leases keuangan, pajak tangguhan dan pencadangan untuk perataan
penghasilan sudah sama dengan IFRS.
·
Penilaian
asset, penilaian persediaan berbeda dengan IFRS
Sumber
:
Choi, Frederick D.S, dan Meek, Gary K.
2010.Akuntansi Internasional,Edisi 6 Buku 1. Salemba Empat : Jakarta.