UNIVERSITAS GUNADARMA

UNIVERSITAS GUNADARMA
Senin, 16 November 2015

SHINTYA PERMATASARI_TUGAS 5 PEYAJIAN LAPORAN KEUANGAN PSAK 1

Nama                   : Shintya Permatasari
NPM                    : 26212989
Kelas                    : 4EB12

Mata Kuliah         : Etika Profesi Akuntansi

PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan

PSAK 1 tentang Penyajian Laporan Keuangan telah disahkan oleh Dewan Strandar Akuntansi Keuangan pada Tanggal 19 Desember 2013. PSAK 1 ini merevisi PSAK 1 tentang Penyajian LAporan Keuangan yang telah diterbitkan pada Tanggal 15 Desember 2009. Kemudian Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah mengesahkan penyesuaian kembali atas PSAK1 pada Tnaggal 27 Agustus 2014.

Laporan Posisi Keuangan

Informasi yang disajikan dalam Laporan Posisi Keuangan

54. Laporan Posisi keuangan minimal mencakup penyajian jumlah pos-pos berikut :

           a.       Aset tetap
           b.      Property investasi
           c.      Asset tak berwujud
           d.      Asset keuangan ( tidak termasuk jumlah yang disajikan pada (e), (h), dan (i)
           e.       Investasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas
           f.       Dikosongkan
           g.      Persediaan
           h.      Piutang Dagang dan Piutang Lain
           i.     Kas dan setara kas

        j.     Total asset yang diklasifikasikan sebagai asset yang dimiliki untuk dijual dan asset yang   termasuk dalam kelompok lepasan diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58: Aset Tidak Lancar yang dimiliki untuk dijual dan Operasi yang dihentikan

         k.      Utang dagang dan Utang lain
         l.        Provisi
        m.    Liabilitas keuangan (tidak termasuk jumlah yang disajikan dalam(k) dan (l)

     n.    Liabilitas dan Aset untuk pajak kini sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46: Pajak Penghasilan
     
        o.      Liabilitas dan asset pajak tangguhan, sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46

        p.    Liabilitas yang termasuk dalam kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58

         q.      Kepentingan nonpengedalian, disajikan sebagai bagian dari ekuitas, dan
          r.      Modal saham dan cadangan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk.

55. Entitas menyajikan pos-pos tambahan, judul, dan subtotal dalam laporan posisi keuangan jika penyajian tersebut relevan untuk pemahaman posisi keuangan entitas.

56. Ketika Entitas menyajikan asset lancar dan tidak lancar, dan liabilitas jangka pendek dan jangka panjang, sebagai klasifikasi tersendiri dalam laporan posisi keuangan, maka asset (liabilitas) pajak tangguhan tidak klasifikasikan sebagai asset lancar (liabilitas jangka pendek.

Perbedaan Aset Lancar dan Tidak Lancar serta Liabilitas Jangka Pendek dan Jangka Panjang

60. Entitas menyajikan Asset lancar dan tidak lancar serta liabilitas jangka pendek dan jangka panjang sebagai klasifikasi tersendiri dalam laporan posisi keuangan sesuai dengan paragraph 66-76, kecuali penyajian berdasarkan likuiditas menyediakan informasi yang lebih relevan dan dapat diandalkan. Jika pengecualian tersebut tersebut diterapkan, maka entitas menyajikan seluruh asset dan liabilitas berdasarkan urutan likuiditas.

61. Apapun metode penyajian yang digunakan, entitas mengungkapkan jumlah yang diperkirakan dapat dipulihkan atau diselesaikan setelah lebih dari dua belas bulan untuk setiap pos asset dan liabilitas yang menggabungkan jumlah yang diperkirakan akan dipulihkan atau diselesaikan :
a. tidak lebih dari dua belas bulan setelah periode pelaporan dan
b. lebih dari dua belas bulan setelah periode pelaporan.

Aset Lancar

66. Entitas mengklasifikan asset sebagai asset asset lancar, jika :
a.     Entitas memperkirakan akan merealisasikan asset, atau memiliki intensi untuk menjual atau menggunakannya, dalam siklus operasi normal.
b.      Entitas memiliki asset untuk tujuan diperdagangkan
c.    Entitas memperkirakan akan merealisasikan asset dalam jangka waktu dua belas bulan setelah periode pelaporan, atau
d.   Asset merupakan kas atau setara kas ( sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 2 : Laporan Arus Kas ), kecuali asset tersebut dibatasi pertukaran atau penggunaannya untuk menyelesaikan liabilitas sekurang-kurangnya dua belas bulan setelah periode pelaporan.

Entitas mengklasifikasikan asset yang termasuk kategori tersebut sebagai asset tidak lancar.

Liabilitas Jangka Pendek

69. Entitas mengklasifikasikan liabilitas sebagai liabilitas jangka pendek jika :
a.   Memperkirakan akan menyelesaikan liabilitas tersebut  dalam siklus operasi normal.
b.     Entitas memiliki liabilitas tersebut untuk tujuan diperdagangkan
c.   liabilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan dalam jangka waktu dua belas bulan setelah periode pelaporan, dan
d.      Entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menangguhkan penyelesaian liabilitas sela sekurang-kurangnya dua belas bulan setelah periode pelaporan. Persyaratan yang dapat mengakibatkan diselesaikannya liabilitas tersebut dengan menerbitkan instrument ekuitas, sesuai dengan pilihan pihak lawan, tidak berdampak terdapat klasifikasi liabilitas tersebut.

Entitas mengklasifikasikan liabilitas yang tidak termasuk kategori tersebut sebagai liabilitas jangka panjang.

Informasi yang disajikan dalam Laporan Posisi Keuangan atau Catatn atas laporan Keuangan

77. Entitas mengungkapkan dalam laporan posisi keuangan atau dalam catatan atas laporan keuangan, subklasifikasi pos-pos yang disajikan, dan diklasifikasikan dengan cara yang tepat dan sesuai dengan operasi entitas.

79. Entitas Mengungkapkan hal-hal sebagai berikut dalam laporan posisi keuangan atau laporan perubahan ekuitas, atau catatan atas laporan keuangan :
a.       Untuk setiap jenis modal saham
-          Jumlah saham modal dasar.
-      Jumlah saham yang diterbitkan dan disetor penuh, dan yang diterbitkan tetapi tidak disetor public.
-          Nilai nominal saham, atau nilai dari saham yang tidak memiliki nilai nominal.
-          Rekonsiliasi jumlah saham yang beredar pada awal dan akhir periode.
-        Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap kelas saham, termasuk pembatasan atas deviden dan pelunasan atas modal.
-       Saham yang dimiliki oleh entitas itu sendiri atau oleh entitas anak atau entitas asosiasi, dan
-    Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak penjualan saham, termasuk jumlah dn persyaratan
b.      Deskripsi mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas

80. entitas yang modalnya tidak terbagi dalam saham, seperti persekutuan atau unit perwakilan, mengungkapkan informasi yang setara sesuai dengan paragraph 79(a), yang memperlihatkan perubahan selama periode dari setiap kategori kepentingan ekuitas serta hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis kepentingan ekuitas.

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komperhensif Lain

81A.Laporan Laba Rugi dan penghasilan komperhensif lain (Laporan Penghasilan Komperhensif) menyajikan, sebagai tambahan atas bagaian laba rugi dan penghasilan komperhensif lain :
(a)    Laba rugi
(b)   Total penghasilan komperhensif lain
(c)    Penghasilan komperhensif untuk periode berjalan, yaitu total laba rugi dan penghasilan komoerhensif lain .

Jika entitas menyajian laporan laba rugi tersendiri, maka entitas tidak menyajikan bagian laba rugi dalam laporan yang menyajikan penghasilan komperhensif.

81B. Entitas menyajikan pos-pos berikut, sebagai tambahan atas bagian laba rugi dan penghasilan komperhensif lain, sebagai alokasi dari laba rugi dan penghasilan komprehensif lain untuk periode berjalan.
(a)    Laba Rugi untuk periode yang didistribusikan kepada
-          Kepentingan non pengendali dan
-          Pemilik entitas induk
(b)   Penghasilan komprehensif untuk periode yang dapat didistribusikan kepada :
-          Kepentingan non pengendali dan
-          Pemilik entitas induk

Jika entitas menyajikan laba rugi dalam suatu laporan tersendiri, maka entitas menyajikan dalam (a) dalam laporan tersebut.

Informasikan yang Disajikan dalam bagian Laba Rugu dan Laporan Laba Rugi

82. sebagai tambahan atas pos-pos yang disyaratkan oleh SAK lain, bagian laba rugi mencakup pos-pos yang menyajikan jumlah sebagai berikut untuk periode :
(a)    Pendapatan
(b)   Biaya Keuangan
(c) Bagian Laba Rugi dari entitas asosiasi dan ventura bersama yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas
(d)   Beban pajak
(e)    Dikosongkan
(ea) jumlah tunggal untuk total operasi yang dihentikan (lihat PSAK 58: Aset Tidak Lancar yang dimiliki untuk dijual dan operasi yang dihentikan )
(f-i) dikosongkan

Informasi yang disajikan dalam Bagian Penghasilan Komprehensif Lain

82A. Bagian penghasilan komprehensif lain menyajikan pos-pos untuk jumlah penghasilan komprehensif lain dalam periode berjalan, diklasifikasikan berdasarkan sifat (termasuk bagian penghasilan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan ventura bersama yang dicatat menggunakan metode ekuitas) dan dikelompokan sesuai dengan SAK :
(a)      Tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi , dan
(b)      Akan direklasifikasi lebih lanjut ke Laba rugi ketika kondisi tertentu terpenuhi.

85.  Entitas menyajikan pos-pos, judul dan subtotal tambahan dalam laporan yang menyajikan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain jika penyajian tersebut relevan untuk pemahaman kinerja keuangan entitas.

87. Entitas tidak diperkenankan untuk menyajikan pos-pos penghasilan atau terhadap beban sebagai pos luar biasa dalam laporan yang menyajikan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain atau dalam catatan atas laporan keuangan.

Penghasilan Komprehensif lain selama Periode

90. Entitas mengungkapkan jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen dari penghasilan komprehensif lain, termasuk penyesuaiam reklasifikasi, baik dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain atau dalam catatan atas laporan keuangan.

92. Entitas mengungkapkan penyesuaian reklasifikasi yang terkait dengan komponen penghasilan komprehensif lain.

Informasi yang disajikan dalam Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif lain atau Catatan atas Laporan Keuangan

97. Ketika pos-pos penghasilan atau beban adalah material, entitas mengungkapkan sifat dan jumlahnya secara tersendiri.

99. Entitas menyajikan analisis beban yang diakui dalam laba rugi dengan menggunakan klasifikasi berdasarkan sifat dan fungsinya dalam entitas, mana yang dapat menyediakan informasi yang andal dan relevan.

104. Entitas yang mengklasifikasikan beban berdasarkan fungsi pengungkapan informasi tambahan tentang sifat beban penyusutan dan amortisasi, dan beban imbalan kerja.

Laporan Perubahan Ekuitas


Informasikan yang disajikan dalam Laporan Perubahan Ekuitas

106. Entitas menyajikan laporan perubahan ekuitas sebagaimana disyaratkan oleh paragraph 10. Laporan Perubahan Ekuitas mencakup informasi sebagai berikut :
(a) Total penghasilan komprehensif selama periode berjalan, yang menunjukan secara tersendiri jumlah total yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepada kepentingan nonpengendali. 
(b)  Untuk setiap komponen ekuitas, dampak penerapan retrospektif atau penyajian kembali retrospektif sesuai dengan PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan
(c)    Dikosongkan
(d)  Untuk setiap komponen ekuitas, rekonsiliasi antara jumlah tercatat pada awal dan akhir periode, secara tersendiri mengungkapkan masing-masing perubahan yang timbul dari :
-  Laba Rugi
-  Penghasilan komprehensif lain, dan
-  Transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik, yang menunjukan secara tersendiri kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dan perubahan hak kepemilikan pada entitas anak yang tidak menyebabkan hilangnya pengendalian.

Informasi yang Disajikan dalam Laporan Perubahan Ekuitas atau dalam Catatan atas Laporan Keuangan.

106A. Untuk setiap komponen ekuitas, entitas menyajikan, baik dalam laporan perubahan ekuitas atau dalam catatan atas laporan keuangan, analisis penghasilan komprehensif lain berdasarkan pos.

107. Entitas menyajikan,, baik dalam laporan perubahan ekuitas atau catatan atas laporan keuangan, jumlah deviden yang diakui sebagai distribusi kepada pemilik selama periode, dan jumlah dividen per saham terkait.

Laporan Arus Kas


Catatan  atas Laporan Keuangan

112. Catatan atas Laporan Keuangan
  •      a)    Menyajikan informasi tentang dasar penyususnan laporan keuanagn dan kebijakan akuntansi spesifik yang digunakan sesuai dengan paragraph 17-124.
  •     b)  Mengungkapkan informasi yang diisyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, dan
  •      c)    Menyediakan informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.

113. Entitas, sepanjang praktis, menyajikan catatan atas laporan keuangan secara sistematis. Entitas membuat referensi silang atas setiap pos dalam laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas untuk informasi yang berhubungan dalam catatan atas laporan keuangan.

Pengungkapan Kebijakan Akuntansi

117. Entitas mengungkapkan dalam ringkasan kebijakan akuntansi signifikan :
(a)    Dasar pengukuran yang digunakan dalam menyusun laporan keuangan, dan
(b)   Kebijakan akuntansi lain yang diterapkan yang relevan untuk memahami laporan keuangan

122. Entitas mengungkapkan, dalam ringkasan kebijakan akuntansi signifikan atau catatan atas laporan keuangan lain, pertimbangan (selain yang telah tercakup dalam estimasi (lihat paragraph 125)), yang telah dibuat manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan.

Sumber Ketidakpastian Estimasi

125. estimasi mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa depan, dan sumber utama lain dari ketidakpastian estimasi lain pada akhir periode pelaporan, yang memiliki resiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat asset dan liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya. Berkaitan dengan asset dan liabilitas tersebut, catatan atas laporan keuangan memasukan detail atas :

  •        a)    Sifat, dan
  •        b)   Jumlah tercatat pada akhir periode pelaporan

Modal

134. Entitas mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi tujuan, kebijakan, dan proses entitas dalam mengelola modal.

Instrumen Keuangan yang Mempunyai Fitur Opsi Jual yang Diklasifikasikan sebagai Instrumen Ekuitas.

136A. untuk instrument keuangan yang mempunyai fitur opsi jual yang diklasifikasikan sebagai instrument ekuitas, entitas mengungkapkan (sepanjang tidak diungkapkan di bagian lain):
  •         a)   Ringkasan data kuantitatif mengenai jumlah yang diklasifikasikan ekuitas.
  •         b)   Tujuan, kebijakan dan proses untuk mengelola kewajibannya untuk membeli kembali atau  menebus indtrumen tersebut ketika disyaratkan oleh pemegang insrumen
  •       c) Arus kas keluar yang diperkirakan dalam penebusan atau pembelian kembali kelas instrument keuangan tersebut, dan
  •         d)   Infromasi mengenai bagaimana penentuan arus kas keluar diperkirakan dalam penebusan atau pembelian kembali.

Pengungkapan Lain

137. Entitas mengungkapkan dalam catatan laporan keuangan
(a)    Jumlah dividen yang diusulkan atau diumumkan sebelum laporan keuangan di otorisasi untuk terbit tetapi tidak diakui sebagai distribusi kepada pemilik selama periode serta jumlah terkait dividen perlembar saham, dan
(b)   Jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.

138. Entitas mengungkapkan hal-hal berikut ini, jika tidak diungkapkan dibagian manapun dalam informasi yang dipublikasikan bersama dengan laporan keuangan :
(a)    Domisili dan dalam bentuk hukum, Negara tempat pendirian dan alamat kantor pusat entitas ( atau lokasi utama kegiatan usaha, jika berbeda dari lokasi kantor )
(b)   Deskripsi mengenai sifat operasi dan aktivitas utama entitas
(c)    Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha, dan
            Bagi entitas yang memiliki umur terbatas, informasi tentang lama umur entitas.



Referensi :
Ikatan Akuntan Indonesia. 2014. Standar Akuntansi Keuangan Per Efektif 1       Januari 2015. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia.