UNIVERSITAS GUNADARMA

UNIVERSITAS GUNADARMA
Senin, 16 November 2015

SHINTYA PERMATASARI_TUGAS 3 _KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP)

Nama                   : Shintya Permatasari
NPM                    : 26212989
Kelas                    : 4EB12

Mata Kuliah         : Etika Profesi Akuntansi

Kantor Akuntan Publik (KAP)

Kecuali atas organisasi pemerintah tertentu, audit atas semua laporan keuangan bertujuan umum di Amerika Serikat dilakukan oleh kantor Akuntan Publik (KAP). Hak legal untuk melakukan audit diberikan kepada kantor akuntan public oleh peraturan disetiap Negara bagian. KAP banyak memberikan jasa lain kepada klien, seperti jasa pajak dan konsultasi.

Empat kategori ukuran yang digunakan untuk menggambarkan Kantor Akuntan Publik (KAP) :

·         Kantor Internasional empat besar

Keempat KAP terbesar di Amerika Serikat isebut Kantor Akuntan Publik Internasional “Empat Besar”. Keempat kantor ini memiliki cabang diseluruh Amerika Serikat dan seluruh dunia. Kantor empat besar mengaudit hamper semua perusahaan besar baik di Amerika Serikat maupun dunia serta juga banyak perusahaan yang lebih kecil juga

·         Kantor Nasional

Tiga KAP di Amerika Serikat disebut kantor nasional karena memiliki cabang di sebagian besar kota utama. Kantor-kantor ini besar tetapi jauh lebih kecil daripada empat besar. Kantor nasional memberikan jasa yang sama seperti empat besar dan bersaing secara langsung dengannya untuk mendapat klien. Setiap kantor nasional berafiliasi dengan kantor-kantor di Negara lain dan karenganya mempunyai kemampuan bertaraf internasional.

·         Kantor Regional dan Kantor Lokal Besar

Terdapat kurang dai 200 KAP yang memiliki taraf professional lebih dari 50 orang. Sebagian hanya memiliki kantor dan terutama melayani klien-klien dalam jarak yang tidak begitu jauh. KAP lainnya memiliki beberapa cabang di satu Negara bagian atau wilayah dan melayani klien dalam radius yang lebih jauh. Kantor regional yang terbesar tidak jauh lebih kecil dari ketiga kantor nasional. Kantor regional dan kantor local yang besar bersaing mendapatkan klien dengan KAP lainnya, termasuk kantor nasional dan empat besar.

·         Kantor Lokal kecil

Lebih dari 95 persen dari semua KAP mempunyai kurang dari 25 tenaga professional pada kantor yang hanya memiliki satu cabang. KAP ini melakukan audit dan jasa-jasa terkait terutama untuk usaha kecil dan entitas nirlaba, meskipun beberapa memiliki satu atau dua klien dengan kepemilikan public. Banyak kantor local kecil tidak melakukan audit terutama memberikan jasa akuntansi serta perpajakan bagi klien-kliennya.

Didunia, terdapat empat KAP yang paling berpengaruh dan terkenal, yang jasanya paling banyak digunakan oleh klien. Empat KAP itu dikenal dengan sebutan The Big Four Auditors. Kantor akuntan the big four merupakan kantor akuntan internasional terbesar didunia yaitu :

Kantor Internasional Empat Besar

·         Deloitte & Touche
·         Ernst & Young
·         PricewaterhouseCoopers
·         KPMG

Kalau ditelusuri, sejarah keempat kantor akuntan terbesar tersebut berasal dari Eropa, yang sampai saat ini terbentuk dari serangkaian panjang penggabungan usaha. PrincewaterCoopers dan Deloitte didirikan di Inggris. Ernst & Young didirikan oleh seorang akuntan dari Skotlandia. KPMG merupakan produk gabungan dari dua kantor besar dari Belgia dan Belanda. Namun, karena pengaruh ekonomi Amerika Serikat yang dulu sempat sangat dominan (sebelum terlibas krisis ekonomi dunia tahun 2008 silam), kantor-kantor cabang The Big Four yang berlokasi di Amerika Serikat selalu berhasil memperoleh penghasilan yang lebih besar dibandingkan dengan gabngan kantor-kantor cabangnya diseluruh dunia.

Kantor Nasional

·         RSM McGladrey/MCGladrey & Pullen
·         Grant Thornton
·         BDO Seidman

Kantor Regional dan Kantor Lokal Besar

·         Crowe Group
·         BKD
·         Moss Adams
·         Plante & Moran

Kantor Lokal kecil

·         Mahoney Cohen & Co
·         Holthouse Carlin & Van Tright

Selama bertahun-tahun, ada delapan kantor akuntan besar yang disebut sebagai delapan besar. Pada tahun 1990, delapan besar menjadi enam besar setelah terjadi merger antara Deloitte, Haskinsand Sells, serta Touche Ross untuk membentuk Deloitte & Touche, dan merger antara Ernst & Whinney dan Arthur Young untuk membentuk ERNST & YOUNG. Peringkat kantor-kantor terbesar itu menyusut lagi menjadi lima besar ketika Prince Waterhouse dan Coopers & Lybrand bergabung pada tahun 1998 untuk membentuk PRICEWATERHOUSECOOPERS. Tutupnya Andersen sekarang menyisakan Empat Besar Kantor Akuntan Internasional.

(Sumber : Audit dan Jasa Assurance Jilid I)

Peringkat Kantor Internasional terbesar kehilangan salah satu anggota setelah kantor Arthur Andersen ditutup karena didakwa menghadapi penyelidikan pengadilan dalam kasus Enron. Kantor terkemuka ini pernah menjadi kantor akuntan public terbesar, yang sebagian akibat dari keberhasilan praktik konsultasinya. Andersen Consulting memisahkan diri dari Andersen pada tahun 2000 dan sekarang dikenal sebagai Accenture. Nama Arthur Andersen diambil dari nama seorang professor besar di Northwestern University yang mendirikan kantor itu. Kantor itu pernah menikmati reputasi sebagai penunjang standar  etika yang tertinggi tetapi kemudian terlibat dalam beberapa dugaan kegagalan audit selain Enron.

Dipicu oleh banyaknya kasus kepailitan dan dugaan kegagalan audit yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar seperti Enron, Sarbanes-Oxley Act disahkan pada tanggal 30 Juli 2002. Ketentuan dalam UU ini, yang oleh banyak pihak dianggap sebagai peraturan terpenting yang mempengaruhi profesi auditing sejak Securities Act pada tahun 1933 dan 1934, secara dramatis mengubah hubungan antara perusahaan terbuka dan kantor akuntan yang mengauditnya.

Sarbanes-Oxley Act membentuk Public Company Acounting Oversight Board (PCAOB) yang ditunjuk dan diawasi oleh securities and Exchange Commission (SEC). PCAOB mengawasi auditor perusahaan publik atau terbuka, menetapkan standar auditing dan pengendalian mutu untuk audit atas perusahaan terbuka, serta melakuakan pemeriksaan atas pengendalian mutu untuk audit atas perusahaan terbuka, serta melakuakan pemeriksaan atas pengendalian mutu dikantor-kantor yang melakukan audit tersebut. Kegiatan ini tadinya merupakan tanggung jawab AIPCA.

Sebelum diberlakukannya Sarbanes-Oxley Act, Auditing Standards Board (ASB) dari AIPCA menetapkan standar auditing untuk perusahaan terbuka dan perusahaan swasta. Sekarang PCAOB bertanggung jawab atas standar auditing untuk perusahaan terbuka, sedangkan ASB terus menyediakan standar-standar auditing bagi perusahaan swasta.

PCAOB menggunakan standar auditing yang sudah ada, yang ditetapkan oleh ASB, sebagai standar audit interim. Akibatnya, sebagian besar standar auditing untuk perusahaan terbuka dan swasta memiliki kemiripan dan terutama didasarkan pada standar-standar sebelumnya ditetapkan oleh ASB. Sekarang PCAOB mengeluarkan standar standar auditnya sendiri, mencakup menetapkan standar untuk audit tentang efektifitas pengendalian internal atas pelaporan keuangan. Standar-standar tersebut disebut Standar Auditing PCAOB apabila diacu dalam buku ini dan hanya diterapkan oleh ASB setelah dibentuknya PCAOB tidak harus selalu diikuti dalam audit atas perusahaan terbuka. Akan tetapi, bila ada rujukan pada Statement on Auditing Standards (SAS) yang dikeluarkan ASB, diasumsikan bahwa standar itu berlaku baik untuk perusahaan terbuka maupun swasta kecuali dinyatakan sebaliknya.

PCAOB melakukan inspeksi atas kantor-kantor akuntan yang terdaftar untuk menilai ketaatan pada aturan-aturan PCAOB dan SEC, standar professional , serta kebijakan pengendalian mutu kantor itu sendiri. PCAOB mensyaratkan emiten dan inspeksi atas kantor-kantor lain yang terdftar setidaknya setiap tiga tahun sekali. Setiap pelanggaran dapat mengakibatkan tindakan disipliner oleh PCAOB dan dilaporkan SEC serta dewan akuntansi Negara bagian.

Referensi

Arens, Alvin A., Elder, Rndal J., dan Beasley, Mark S. 2006. Auditing dan Jasa Assurance, Edisi keduabelas Jilid 1. Jakarta : Penerbit Erlangga


0 komentar: