Senin, 16 November 2015
SHINTYA PERMATASARI_TUGAS 3 _KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP)
Nama :
Shintya Permatasari
NPM :
26212989
Kelas :
4EB12
Mata Kuliah : Etika Profesi
Akuntansi
Kantor Akuntan Publik (KAP)
Kecuali
atas organisasi pemerintah tertentu, audit atas semua laporan keuangan
bertujuan umum di Amerika Serikat dilakukan oleh kantor Akuntan Publik (KAP).
Hak legal untuk melakukan audit diberikan kepada kantor akuntan public oleh
peraturan disetiap Negara bagian. KAP banyak memberikan jasa lain kepada klien,
seperti jasa pajak dan konsultasi.
Empat kategori ukuran
yang digunakan untuk menggambarkan Kantor Akuntan Publik (KAP) :
·
Kantor Internasional empat besar
Keempat
KAP terbesar di Amerika Serikat isebut Kantor Akuntan Publik Internasional
“Empat Besar”. Keempat kantor ini memiliki cabang diseluruh Amerika Serikat dan
seluruh dunia. Kantor empat besar mengaudit hamper semua perusahaan besar baik
di Amerika Serikat maupun dunia serta juga banyak perusahaan yang lebih kecil
juga
·
Kantor Nasional
Tiga
KAP di Amerika Serikat disebut kantor nasional karena memiliki cabang di sebagian
besar kota utama. Kantor-kantor ini besar tetapi jauh lebih kecil daripada
empat besar. Kantor nasional memberikan jasa yang sama seperti empat besar dan
bersaing secara langsung dengannya untuk mendapat klien. Setiap kantor nasional
berafiliasi dengan kantor-kantor di Negara lain dan karenganya mempunyai
kemampuan bertaraf internasional.
·
Kantor Regional dan Kantor Lokal Besar
Terdapat
kurang dai 200 KAP yang memiliki taraf professional lebih dari 50 orang.
Sebagian hanya memiliki kantor dan terutama melayani klien-klien dalam jarak
yang tidak begitu jauh. KAP lainnya memiliki beberapa cabang di satu Negara
bagian atau wilayah dan melayani klien dalam radius yang lebih jauh. Kantor
regional yang terbesar tidak jauh lebih kecil dari ketiga kantor nasional.
Kantor regional dan kantor local yang besar bersaing mendapatkan klien dengan
KAP lainnya, termasuk kantor nasional dan empat besar.
·
Kantor Lokal kecil
Lebih
dari 95 persen dari semua KAP mempunyai kurang dari 25 tenaga professional pada
kantor yang hanya memiliki satu cabang. KAP ini melakukan audit dan jasa-jasa
terkait terutama untuk usaha kecil dan entitas nirlaba, meskipun beberapa
memiliki satu atau dua klien dengan kepemilikan public. Banyak kantor local
kecil tidak melakukan audit terutama memberikan jasa akuntansi serta perpajakan
bagi klien-kliennya.
Didunia,
terdapat empat KAP yang paling berpengaruh dan terkenal, yang jasanya paling
banyak digunakan oleh klien. Empat KAP itu dikenal dengan sebutan The Big Four Auditors. Kantor akuntan
the big four merupakan kantor akuntan internasional terbesar didunia yaitu :
Kantor Internasional
Empat Besar
·
Deloitte & Touche
·
Ernst & Young
·
PricewaterhouseCoopers
·
KPMG
Kalau
ditelusuri, sejarah keempat kantor akuntan terbesar tersebut berasal dari Eropa,
yang sampai saat ini terbentuk dari serangkaian panjang penggabungan usaha.
PrincewaterCoopers dan Deloitte didirikan di Inggris. Ernst & Young
didirikan oleh seorang akuntan dari Skotlandia. KPMG merupakan produk gabungan
dari dua kantor besar dari Belgia dan Belanda. Namun, karena pengaruh ekonomi
Amerika Serikat yang dulu sempat sangat dominan (sebelum terlibas krisis
ekonomi dunia tahun 2008 silam), kantor-kantor cabang The Big Four yang berlokasi di Amerika Serikat selalu berhasil
memperoleh penghasilan yang lebih besar dibandingkan dengan gabngan
kantor-kantor cabangnya diseluruh dunia.
Kantor Nasional
·
RSM McGladrey/MCGladrey & Pullen
·
Grant Thornton
·
BDO Seidman
Kantor Regional dan
Kantor Lokal Besar
·
Crowe Group
·
BKD
·
Moss Adams
·
Plante & Moran
Kantor Lokal kecil
·
Mahoney Cohen & Co
·
Holthouse Carlin & Van Tright
Selama
bertahun-tahun, ada delapan kantor akuntan besar yang disebut sebagai delapan
besar. Pada tahun 1990, delapan besar menjadi enam besar setelah terjadi merger
antara Deloitte, Haskinsand Sells, serta Touche Ross untuk membentuk Deloitte & Touche, dan merger antara
Ernst & Whinney dan Arthur Young
untuk membentuk ERNST & YOUNG.
Peringkat kantor-kantor terbesar itu menyusut lagi menjadi lima besar ketika Prince Waterhouse dan Coopers & Lybrand
bergabung pada tahun 1998 untuk membentuk PRICEWATERHOUSECOOPERS.
Tutupnya Andersen sekarang menyisakan Empat Besar Kantor Akuntan Internasional.
![]() |
(Sumber : Audit dan Jasa Assurance Jilid I) |
Peringkat Kantor Internasional terbesar kehilangan salah satu anggota setelah kantor Arthur Andersen ditutup karena didakwa menghadapi penyelidikan pengadilan dalam kasus Enron. Kantor terkemuka ini pernah menjadi kantor akuntan public terbesar, yang sebagian akibat dari keberhasilan praktik konsultasinya. Andersen Consulting memisahkan diri dari Andersen pada tahun 2000 dan sekarang dikenal sebagai Accenture. Nama Arthur Andersen diambil dari nama seorang professor besar di Northwestern University yang mendirikan kantor itu. Kantor itu pernah menikmati reputasi sebagai penunjang standar etika yang tertinggi tetapi kemudian terlibat dalam beberapa dugaan kegagalan audit selain Enron.
Dipicu
oleh banyaknya kasus kepailitan dan dugaan kegagalan audit yang melibatkan
perusahaan-perusahaan besar seperti Enron, Sarbanes-Oxley Act disahkan pada
tanggal 30 Juli 2002. Ketentuan dalam UU ini, yang oleh banyak pihak dianggap
sebagai peraturan terpenting yang mempengaruhi profesi auditing sejak
Securities Act pada tahun 1933 dan 1934, secara dramatis mengubah hubungan
antara perusahaan terbuka dan kantor akuntan yang mengauditnya.
Sarbanes-Oxley
Act membentuk Public Company Acounting Oversight Board (PCAOB) yang ditunjuk
dan diawasi oleh securities and Exchange Commission (SEC). PCAOB mengawasi
auditor perusahaan publik atau terbuka, menetapkan standar auditing dan
pengendalian mutu untuk audit atas perusahaan terbuka, serta melakuakan
pemeriksaan atas pengendalian mutu untuk audit atas perusahaan terbuka, serta
melakuakan pemeriksaan atas pengendalian mutu dikantor-kantor yang melakukan
audit tersebut. Kegiatan ini tadinya merupakan tanggung jawab AIPCA.
Sebelum
diberlakukannya Sarbanes-Oxley Act, Auditing Standards Board (ASB) dari AIPCA
menetapkan standar auditing untuk perusahaan terbuka dan perusahaan swasta.
Sekarang PCAOB bertanggung jawab atas standar auditing untuk perusahaan
terbuka, sedangkan ASB terus menyediakan standar-standar auditing bagi
perusahaan swasta.
PCAOB
menggunakan standar auditing yang sudah ada, yang ditetapkan oleh ASB, sebagai
standar audit interim. Akibatnya, sebagian besar standar auditing untuk
perusahaan terbuka dan swasta memiliki kemiripan dan terutama didasarkan pada
standar-standar sebelumnya ditetapkan oleh ASB. Sekarang PCAOB mengeluarkan
standar standar auditnya sendiri, mencakup menetapkan standar untuk audit
tentang efektifitas pengendalian internal atas pelaporan keuangan.
Standar-standar tersebut disebut Standar Auditing PCAOB apabila diacu dalam
buku ini dan hanya diterapkan oleh ASB setelah dibentuknya PCAOB tidak harus
selalu diikuti dalam audit atas perusahaan terbuka. Akan tetapi, bila ada
rujukan pada Statement on Auditing Standards (SAS) yang dikeluarkan ASB,
diasumsikan bahwa standar itu berlaku baik untuk perusahaan terbuka maupun
swasta kecuali dinyatakan sebaliknya.
PCAOB
melakukan inspeksi atas kantor-kantor akuntan yang terdaftar untuk menilai
ketaatan pada aturan-aturan PCAOB dan SEC, standar professional , serta
kebijakan pengendalian mutu kantor itu sendiri. PCAOB mensyaratkan emiten dan
inspeksi atas kantor-kantor lain yang terdftar setidaknya setiap tiga tahun
sekali. Setiap pelanggaran dapat mengakibatkan tindakan disipliner oleh PCAOB
dan dilaporkan SEC serta dewan akuntansi Negara bagian.
Referensi
Arens, Alvin A., Elder, Rndal J., dan
Beasley, Mark S. 2006. Auditing dan Jasa
Assurance, Edisi keduabelas Jilid 1. Jakarta : Penerbit Erlangga
0 komentar:
Posting Komentar