Selasa, 06 Januari 2015
Catatan Audit " Pemeriksaan Hutang Jangka Panjang"
NAMA : SHINTYA PERMATASARI
KELAS : 3EB12
Pemeriksaan Hutang Jangka Panjang
PENGERTIAN
HUTANG JANGKA PANJANG
Hutang jangka
panjang dalah semua kewajiban perusahaan yang
jatuh temponya lebih dari satu periode akuntansi, yang akan dilunasi dengan
menggunakan sumber-sumber yang bukan digolongkan sebagai aktiva lancar.
Utang jangka panjang ini, umumnya
dibutuhkan oleh perusahaan untuk memenuhi kebutuhan dana dalam merealisasikan
rencana-rencana strategis perusahaan, misalnya ; penambahan modal kerja
permanent, pembelian mesin-mesin atau aktiva tetap baru, perluasan pabrik,
akuisisi, afiliasi, pelunasan hutang jangka panjang lain yang segera jatuh
tempo, dll.
Contoh kewajiban
jangka panjang :
1. Kredit Investasi (Long Term Loan) adalah kredit jangka panjang/menengah
yang diberikan kepada (calon) debitur untuk membiayai barang-barang modal dalam
rangka rehabilitasi, moderniasasi, perluasan ataupun pendirian proyek baru,
misalnya untuk pembelian mesin-mesin, bangunan dan tanah utnk pabrik yang
pelunasannya dari hasil usaha dengan barang-barang modal yang dibiayai.
2. Hutang obligasi (Bond Payable) adalah surat utang yang
berisikan janji tertulis untuk membayar sejumlah uang pada waktu yang telah
ditentukan dan disertai dengan pembayaran bunga secara berkal dengan jumlah
yang telah ditentukan. Jenis-jenis obligasi antara lain :
a. Berdasarkan Waktu
Jatuh Tempo
· Obligasi Biasa (Term
Bond).
· Obligasi Berseri (Serial Bond).
b. Berdasarkan Jaminan
·
Obligasi
yang dijamin (Secured Bond).
·
Obligasi
yang tidak diberi jaminan (Unsecured Bond).
c.
Berdasarkan Bentuk
·
Obligasi atas nama (Registered
Bond).
·
Obligasi
atas tunjuk (Beaner / Coupon Bond).
d.
Berdasarkan
sifatnya yang dapat ditukar dengan saham
·
Obligasi yang dapat ditukar dengan saham (Convertible Bond).
·
Obligasi yang tidak dapat ditukar dengan saham (Callable Bond).
3. Wesel bayar (Promissory Notes) adalah suatu kewajiban untuk membayar
sejumlah uang pada tanggal jatuh tempo yang dinyatakan dalam sebuah surat yang
ditandatangani pihak yang berutang.
4. Hutang kepada Pemegang Saham atau kepada
Perusahaan Induk (Holding company)
atau kepada Perusahaan Afiliasi (Affilliated
Company).
5. Subordinated Loan (Hutang Subordinasi) yaitu surat utang yang tingkat
kedudukannya berada dibawah surat hutang lain sehingga baru akan dibayar
kembali setelah surat hutang dengan prioritas lebih tinggi telah dilunasi atau
dilakukan pelunasan terlebih dahulu.
6. Hutang Leasing (Hutang dalam rangka sewa
guna) yaitu
hutang yang diperoleh dari perusahaan leasing untuk pembelian aktiva tetap dan
biasanya dicicil dalam jangka panjang.
TUJUAN
PEMERIKSAAN (AUDIT OBJECTIVES) HUTANG
JANGKA PANJANG
1. Terdapat
internal control yang baik atas
kewajiban jangka panjang.
2. Kewajiban
jangka panjang yang tercantum di Neraca betul-betul merupakan kewajiban
perusahaan.
3. Kewajiban
jangka panjang yang menjadi perusahaan sudah dicatat seluruhnya per tanggal
neraca dan diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang.
4. Biaya
bunga dan bunga yang terhutang dari kewajiban jangka panjang serta amortisasi
dari premium/discount obligasi telah
dicatat per tanggal neraca.