UNIVERSITAS GUNADARMA

UNIVERSITAS GUNADARMA
Selasa, 06 Januari 2015

Catatan Audit " Pemeriksaan Hutang Jangka Panjang"



NAMA : SHINTYA PERMATASARI

KELAS : 3EB12 

Pemeriksaan Hutang Jangka Panjang


PENGERTIAN HUTANG JANGKA PANJANG

Hutang jangka panjang dalah semua kewajiban perusahaan yang jatuh temponya lebih dari satu periode akuntansi, yang akan dilunasi dengan menggunakan sumber-sumber yang bukan digolongkan sebagai aktiva lancar.

Utang jangka panjang ini, umumnya dibutuhkan oleh perusahaan untuk memenuhi kebutuhan dana dalam merealisasikan rencana-rencana strategis perusahaan, misalnya ; penambahan modal kerja permanent, pembelian mesin-mesin atau aktiva tetap baru, perluasan pabrik, akuisisi, afiliasi, pelunasan hutang jangka panjang lain yang segera jatuh tempo, dll.

Contoh kewajiban jangka panjang :

1.    Kredit Investasi (Long Term Loan) adalah kredit jangka panjang/menengah yang diberikan kepada (calon) debitur untuk membiayai barang-barang modal dalam rangka rehabilitasi, moderniasasi, perluasan ataupun pendirian proyek baru, misalnya untuk pembelian mesin-mesin, bangunan dan tanah utnk pabrik yang pelunasannya dari hasil usaha dengan barang-barang modal yang dibiayai.

2.    Hutang obligasi (Bond Payable) adalah surat utang yang berisikan janji tertulis untuk membayar sejumlah uang pada waktu yang telah ditentukan dan disertai dengan pembayaran bunga secara berkal dengan jumlah yang telah ditentukan. Jenis-jenis obligasi antara lain :

a.    Berdasarkan Waktu Jatuh Tempo

·      Obligasi Biasa (Term Bond).

·      Obligasi Berseri (Serial Bond).

b.   Berdasarkan Jaminan

·      Obligasi yang dijamin (Secured Bond).

·      Obligasi yang tidak diberi jaminan (Unsecured Bond).

c.    Berdasarkan Bentuk

·      Obligasi atas nama (Registered Bond).

·      Obligasi atas tunjuk (Beaner / Coupon Bond).

d.   Berdasarkan sifatnya yang dapat ditukar dengan saham

·      Obligasi yang dapat ditukar dengan saham (Convertible Bond).

·      Obligasi yang tidak dapat ditukar dengan saham (Callable Bond).

3.    Wesel bayar (Promissory Notes) adalah suatu kewajiban untuk membayar sejumlah uang pada tanggal jatuh tempo yang dinyatakan dalam sebuah surat yang ditandatangani pihak yang berutang.

4.    Hutang kepada Pemegang Saham atau kepada Perusahaan Induk (Holding company) atau kepada Perusahaan Afiliasi (Affilliated Company).

5.    Subordinated Loan (Hutang Subordinasi) yaitu surat utang yang tingkat kedudukannya berada dibawah surat hutang lain sehingga baru akan dibayar kembali setelah surat hutang dengan prioritas lebih tinggi telah dilunasi atau dilakukan pelunasan terlebih dahulu.

6.    Hutang Leasing (Hutang dalam rangka sewa guna) yaitu hutang yang diperoleh dari perusahaan leasing untuk pembelian aktiva tetap dan biasanya dicicil dalam jangka panjang.



TUJUAN PEMERIKSAAN (AUDIT OBJECTIVES) HUTANG JANGKA PANJANG

1.    Terdapat internal control yang baik atas kewajiban jangka panjang.

2.  Kewajiban jangka panjang yang tercantum di Neraca betul-betul merupakan kewajiban perusahaan.

3.    Kewajiban jangka panjang yang menjadi perusahaan sudah dicatat seluruhnya per tanggal neraca dan diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang.

4.    Biaya bunga dan bunga yang terhutang dari kewajiban jangka panjang serta amortisasi dari premium/discount obligasi telah dicatat per tanggal neraca.

0 komentar: