UNIVERSITAS GUNADARMA

UNIVERSITAS GUNADARMA
Selasa, 06 Januari 2015

Catatan Audit " Pemeriksaan Piutang"




NAMA : SHINTYA PERMATASARI

KELAS : 3EB12
 
PEMERIKSAAN PIUTANG


PENGERTIAN PIUTANG

Standar Akuntansi Keuangan menggolongkan piutang menurut sumber terjadinya dalam 2 kategori yaitu piutang usaha dan piutang lain – lain.

  • Piutang usaha adalah piutang yang berasal dari penjualan barang dagangan atau jasa secara kredit.

  • Piutang lain-lain adalah piutang yang timbul dari transaksi diluar kegiatan usaha normal perusahaan.

Piutang dinyatakan sejumlah tagihan dikurangi dengan taksiran jumlah yang tidak dapat ditagih. Jumlah kotor piutang harus tetap disajikan pada neraca diikuti dengan penyisihan untuk piutang yang tidak dapat ditagih.

Jenis – jenis piutang dalam suatu perusahaan dapat berupa :

·      Piutang Usaha

·      Piutang Pegawai

·      Piutang Direksi

·      Piutang Pemegang Saham

·      Piutang Perusahaan Afiliasi

·      Piutang Lain-lain

TUJUAN PEMERIKSAAN (AUDIT OBJECTIVE) PIUTANG

1.    Untuk mengetahui apakah terdapat pengendalian intern (internal control) yang baik atas piutang dan transaksi penjualan, piutang dan penerimaan kas.

2.    Untuk memeriksa validity (keabsahan) dan authenticity (keautentikan) dari pada piutang.

3.    Untuk memeriksa collectibility (kemungkinan tertagihnya) piutang dan cukup tidaknya perkiraan allowance for bad debts (penyisihan piutang tak tertagih).

4.    Untuk memeriksa apakah penyajian putang di neraca sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

MEMBUAT KKP PIUTANG

Dalam membuat KKP dalam pemeriksaan piutang sebenarnya tidak jauh berbeda dengan jenis pemeriksaan kas dan pemeriksaan lainnya. Untuk format Top Schedule dan tes transaksi tidak ada perubahan, namun dalam Supporting Schedulue akan kita buat sebagai Analisis Umur Piutang yang berfungsi untuk menjelaskann angka yang ada dalam adjusted balance juga untuk melihat jumlah piutang, mengetahui periode jatuh tempo hutang dan keterangan lain yang terkait dengan piutang tersebut.

0 komentar: