Senin, 16 November 2015
SHINTYA PERMATASARI_TUGAS 5 PEYAJIAN LAPORAN KEUANGAN PSAK 1
Nama :
Shintya Permatasari
NPM :
26212989
Kelas :
4EB12
Mata Kuliah : Etika Profesi
Akuntansi
PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan
PSAK
1 tentang Penyajian Laporan Keuangan telah disahkan oleh Dewan Strandar
Akuntansi Keuangan pada Tanggal 19 Desember 2013. PSAK 1 ini merevisi PSAK 1
tentang Penyajian LAporan Keuangan yang telah diterbitkan pada Tanggal 15
Desember 2009. Kemudian Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah mengesahkan
penyesuaian kembali atas PSAK1 pada Tnaggal 27 Agustus 2014.
Laporan Posisi Keuangan
Informasi yang disajikan dalam
Laporan Posisi Keuangan
54.
Laporan Posisi keuangan minimal mencakup penyajian jumlah pos-pos berikut :
a. Aset
tetap
b. Property
investasi
c. Asset
tak berwujud
d. Asset
keuangan ( tidak termasuk jumlah yang disajikan pada (e), (h), dan (i)
e. Investasi
yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas
f. Dikosongkan
g. Persediaan
h. Piutang
Dagang dan Piutang Lain
i.
Kas dan setara kas
j. Total asset yang diklasifikasikan
sebagai asset yang dimiliki untuk dijual dan asset yang termasuk dalam kelompok
lepasan diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58:
Aset Tidak Lancar yang dimiliki untuk dijual dan Operasi yang dihentikan
k. Utang
dagang dan Utang lain
l.
Provisi
m. Liabilitas
keuangan (tidak termasuk jumlah yang disajikan dalam(k) dan (l)
n. Liabilitas
dan Aset untuk pajak kini sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46: Pajak
Penghasilan
o. Liabilitas
dan asset pajak tangguhan, sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46
p. Liabilitas
yang termasuk dalam kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki
untuk dijual sesuai dengan PSAK 58
q. Kepentingan
nonpengedalian, disajikan sebagai bagian dari ekuitas, dan
r. Modal saham dan cadangan yang dapat
diatribusikan kepada pemilik entitas induk.
55. Entitas menyajikan pos-pos tambahan,
judul, dan subtotal dalam laporan posisi keuangan jika penyajian tersebut
relevan untuk pemahaman posisi keuangan entitas.
56. Ketika Entitas menyajikan asset
lancar dan tidak lancar, dan liabilitas jangka pendek dan jangka panjang,
sebagai klasifikasi tersendiri dalam laporan posisi keuangan, maka asset
(liabilitas) pajak tangguhan tidak klasifikasikan sebagai asset lancar
(liabilitas jangka pendek.
Perbedaan Aset Lancar dan Tidak
Lancar serta Liabilitas Jangka Pendek dan Jangka Panjang
60. Entitas menyajikan Asset lancar dan
tidak lancar serta liabilitas jangka pendek dan jangka panjang sebagai
klasifikasi tersendiri dalam laporan posisi keuangan sesuai dengan paragraph
66-76, kecuali penyajian berdasarkan likuiditas menyediakan informasi yang
lebih relevan dan dapat diandalkan. Jika pengecualian tersebut tersebut
diterapkan, maka entitas menyajikan seluruh asset dan liabilitas berdasarkan
urutan likuiditas.
61. Apapun metode penyajian yang
digunakan, entitas mengungkapkan jumlah yang diperkirakan dapat dipulihkan atau
diselesaikan setelah lebih dari dua belas bulan untuk setiap pos asset dan
liabilitas yang menggabungkan jumlah yang diperkirakan akan dipulihkan atau
diselesaikan :
a.
tidak lebih dari dua belas bulan setelah periode pelaporan dan
b.
lebih dari dua belas bulan setelah periode pelaporan.
Aset Lancar
66. Entitas mengklasifikan asset sebagai
asset asset lancar, jika :
a. Entitas
memperkirakan akan merealisasikan asset, atau memiliki intensi untuk menjual
atau menggunakannya, dalam siklus operasi normal.
b. Entitas
memiliki asset untuk tujuan diperdagangkan
c. Entitas
memperkirakan akan merealisasikan asset dalam jangka waktu dua belas bulan
setelah periode pelaporan, atau
d. Asset
merupakan kas atau setara kas ( sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 2 :
Laporan Arus Kas ), kecuali asset tersebut dibatasi pertukaran atau
penggunaannya untuk menyelesaikan liabilitas sekurang-kurangnya dua belas bulan
setelah periode pelaporan.
Entitas
mengklasifikasikan asset yang termasuk kategori tersebut sebagai asset tidak
lancar.
Liabilitas Jangka
Pendek
69.
Entitas mengklasifikasikan liabilitas sebagai liabilitas jangka pendek jika :
a. Memperkirakan akan menyelesaikan liabilitas tersebut dalam siklus operasi normal.
b. Entitas
memiliki liabilitas tersebut untuk tujuan diperdagangkan
c. liabilitas
tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan dalam jangka waktu dua belas bulan
setelah periode pelaporan, dan
d. Entitas
tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menangguhkan penyelesaian liabilitas sela
sekurang-kurangnya dua belas bulan setelah periode pelaporan. Persyaratan yang
dapat mengakibatkan diselesaikannya liabilitas tersebut dengan menerbitkan instrument
ekuitas, sesuai dengan pilihan pihak lawan, tidak berdampak terdapat
klasifikasi liabilitas tersebut.
Entitas
mengklasifikasikan liabilitas yang tidak termasuk kategori tersebut sebagai
liabilitas jangka panjang.
Informasi yang
disajikan dalam Laporan Posisi Keuangan atau Catatn atas laporan Keuangan
77. Entitas mengungkapkan dalam laporan
posisi keuangan atau dalam catatan atas laporan keuangan, subklasifikasi
pos-pos yang disajikan, dan diklasifikasikan dengan cara yang tepat dan sesuai
dengan operasi entitas.
79. Entitas Mengungkapkan hal-hal
sebagai berikut dalam laporan posisi keuangan atau laporan perubahan ekuitas,
atau catatan atas laporan keuangan :
a. Untuk
setiap jenis modal saham
-
Jumlah saham modal dasar.
- Jumlah saham yang diterbitkan dan
disetor penuh, dan yang diterbitkan tetapi tidak disetor public.
-
Nilai nominal saham, atau nilai dari
saham yang tidak memiliki nilai nominal.
-
Rekonsiliasi jumlah saham yang beredar
pada awal dan akhir periode.
- Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang
melekat pada setiap kelas saham, termasuk pembatasan atas deviden dan pelunasan
atas modal.
- Saham yang dimiliki oleh entitas itu
sendiri atau oleh entitas anak atau entitas asosiasi, dan
- Saham yang dicadangkan untuk penerbitan
dengan hak opsi dan kontrak penjualan saham, termasuk jumlah dn persyaratan
b. Deskripsi
mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas
80. entitas yang modalnya tidak terbagi
dalam saham, seperti persekutuan atau unit perwakilan, mengungkapkan informasi
yang setara sesuai dengan paragraph 79(a), yang memperlihatkan perubahan selama
periode dari setiap kategori kepentingan ekuitas serta hak, keistimewaan, dan
pembatasan yang melekat pada setiap jenis kepentingan ekuitas.
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komperhensif Lain
81A.Laporan Laba Rugi
dan penghasilan komperhensif lain (Laporan Penghasilan Komperhensif)
menyajikan, sebagai tambahan atas bagaian laba rugi dan penghasilan
komperhensif lain :
(a)
Laba rugi
(b)
Total penghasilan komperhensif lain
(c)
Penghasilan komperhensif untuk periode
berjalan, yaitu total laba rugi dan penghasilan komoerhensif lain .
Jika entitas menyajian laporan laba rugi
tersendiri, maka entitas tidak menyajikan bagian laba rugi dalam laporan yang
menyajikan penghasilan komperhensif.
81B. Entitas menyajikan
pos-pos berikut, sebagai tambahan atas bagian laba rugi dan penghasilan
komperhensif lain, sebagai alokasi dari laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain untuk periode berjalan.
(a)
Laba Rugi untuk periode yang
didistribusikan kepada
-
Kepentingan non pengendali dan
-
Pemilik entitas induk
(b)
Penghasilan komprehensif untuk periode
yang dapat didistribusikan kepada :
-
Kepentingan non pengendali dan
-
Pemilik entitas induk
Jika entitas menyajikan laba rugi dalam
suatu laporan tersendiri, maka entitas menyajikan dalam (a) dalam laporan
tersebut.
Informasikan
yang Disajikan dalam bagian Laba Rugu dan Laporan Laba Rugi
82. sebagai tambahan
atas pos-pos yang disyaratkan oleh SAK lain, bagian laba rugi mencakup pos-pos
yang menyajikan jumlah sebagai berikut untuk periode :
(a)
Pendapatan
(b)
Biaya Keuangan
(c) Bagian Laba Rugi dari entitas asosiasi
dan ventura bersama yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas
(d)
Beban pajak
(e)
Dikosongkan
(ea) jumlah tunggal untuk total
operasi yang dihentikan (lihat PSAK 58: Aset Tidak Lancar yang dimiliki untuk
dijual dan operasi yang dihentikan )
(f-i) dikosongkan
Informasi
yang disajikan dalam Bagian Penghasilan Komprehensif Lain
82A. Bagian penghasilan
komprehensif lain menyajikan pos-pos untuk jumlah penghasilan komprehensif lain
dalam periode berjalan, diklasifikasikan berdasarkan sifat (termasuk bagian
penghasilan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan ventura bersama yang
dicatat menggunakan metode ekuitas) dan dikelompokan sesuai dengan SAK :
(a)
Tidak akan direklasifikasi lebih lanjut
ke laba rugi , dan
(b)
Akan direklasifikasi lebih lanjut ke
Laba rugi ketika kondisi tertentu terpenuhi.
85. Entitas
menyajikan pos-pos, judul dan subtotal tambahan dalam laporan yang menyajikan
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain jika penyajian tersebut relevan
untuk pemahaman kinerja keuangan entitas.
87. Entitas tidak diperkenankan
untuk menyajikan pos-pos penghasilan atau terhadap beban sebagai pos luar biasa
dalam laporan yang menyajikan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain atau
dalam catatan atas laporan keuangan.
Penghasilan
Komprehensif lain selama Periode
90. Entitas mengungkapkan jumlah
pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen dari penghasilan komprehensif
lain, termasuk penyesuaiam reklasifikasi, baik dalam laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain atau dalam catatan atas laporan keuangan.
92. Entitas mengungkapkan
penyesuaian reklasifikasi yang terkait dengan komponen penghasilan komprehensif
lain.
Informasi
yang disajikan dalam Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif lain atau
Catatan atas Laporan Keuangan
97. Ketika pos-pos penghasilan atau
beban adalah material, entitas mengungkapkan sifat dan jumlahnya secara
tersendiri.
99. Entitas menyajikan analisis
beban yang diakui dalam laba rugi dengan menggunakan klasifikasi berdasarkan
sifat dan fungsinya dalam entitas, mana yang dapat menyediakan informasi yang
andal dan relevan.
104. Entitas yang
mengklasifikasikan beban berdasarkan fungsi pengungkapan informasi tambahan
tentang sifat beban penyusutan dan amortisasi, dan beban imbalan kerja.
Laporan Perubahan Ekuitas
Informasikan
yang disajikan dalam Laporan Perubahan Ekuitas
106. Entitas menyajikan laporan
perubahan ekuitas sebagaimana disyaratkan oleh paragraph 10. Laporan Perubahan
Ekuitas mencakup informasi sebagai berikut :
(a) Total penghasilan komprehensif selama
periode berjalan, yang menunjukan secara tersendiri jumlah total yang dapat
diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepada kepentingan
nonpengendali.
(b) Untuk setiap komponen ekuitas, dampak penerapan retrospektif atau penyajian kembali retrospektif sesuai dengan PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan
(b) Untuk setiap komponen ekuitas, dampak penerapan retrospektif atau penyajian kembali retrospektif sesuai dengan PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan
(c)
Dikosongkan
(d) Untuk setiap komponen ekuitas,
rekonsiliasi antara jumlah tercatat pada awal dan akhir periode, secara
tersendiri mengungkapkan masing-masing perubahan yang timbul dari :
-
Laba Rugi
-
Penghasilan komprehensif lain, dan
-
Transaksi dengan pemilik dalam
kapasitasnya sebagai pemilik, yang menunjukan secara tersendiri kontribusi dari
dan distribusi kepada pemilik dan perubahan hak kepemilikan pada entitas anak
yang tidak menyebabkan hilangnya pengendalian.
Informasi yang Disajikan dalam Laporan
Perubahan Ekuitas atau dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
106A. Untuk setiap
komponen ekuitas, entitas menyajikan, baik dalam laporan perubahan ekuitas atau
dalam catatan atas laporan keuangan, analisis penghasilan komprehensif lain
berdasarkan pos.
107. Entitas
menyajikan,, baik dalam laporan perubahan ekuitas atau catatan atas laporan
keuangan, jumlah deviden yang diakui sebagai distribusi kepada pemilik selama
periode, dan jumlah dividen per saham terkait.
Laporan Arus Kas
Catatan atas Laporan Keuangan
112. Catatan atas
Laporan Keuangan
- a) Menyajikan
informasi tentang dasar penyususnan laporan keuanagn dan kebijakan akuntansi
spesifik yang digunakan sesuai dengan paragraph 17-124.
- b) Mengungkapkan
informasi yang diisyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun
dalam laporan keuangan, dan
- c) Menyediakan
informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi
informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
113. Entitas, sepanjang praktis,
menyajikan catatan atas laporan keuangan secara sistematis. Entitas membuat
referensi silang atas setiap pos dalam laporan posisi keuangan dan laporan laba
rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas dan laporan
arus kas untuk informasi yang berhubungan dalam catatan atas laporan keuangan.
Pengungkapan
Kebijakan Akuntansi
117. Entitas mengungkapkan dalam
ringkasan kebijakan akuntansi signifikan :
(a)
Dasar pengukuran yang digunakan dalam menyusun
laporan keuangan, dan
(b)
Kebijakan akuntansi lain yang diterapkan
yang relevan untuk memahami laporan keuangan
122. Entitas mengungkapkan, dalam
ringkasan kebijakan akuntansi signifikan atau catatan atas laporan keuangan
lain, pertimbangan (selain yang telah tercakup dalam estimasi (lihat paragraph
125)), yang telah dibuat manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi
dan memiliki dampak yang paling signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam
laporan keuangan.
Sumber
Ketidakpastian Estimasi
125. estimasi mengungkapkan
informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa depan, dan sumber utama lain
dari ketidakpastian estimasi lain pada akhir periode pelaporan, yang memiliki
resiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah
tercatat asset dan liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya. Berkaitan
dengan asset dan liabilitas tersebut, catatan atas laporan keuangan memasukan
detail atas :
- a) Sifat,
dan
- b) Jumlah
tercatat pada akhir periode pelaporan
Modal
134. Entitas mengungkapkan
informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi
tujuan, kebijakan, dan proses entitas dalam mengelola modal.
Instrumen
Keuangan yang Mempunyai Fitur Opsi Jual yang Diklasifikasikan sebagai Instrumen
Ekuitas.
136A. untuk instrument keuangan
yang mempunyai fitur opsi jual yang diklasifikasikan sebagai instrument
ekuitas, entitas mengungkapkan (sepanjang tidak diungkapkan di bagian lain):
- a) Ringkasan
data kuantitatif mengenai jumlah yang diklasifikasikan ekuitas.
- b) Tujuan,
kebijakan dan proses untuk mengelola kewajibannya untuk membeli kembali atau
menebus indtrumen tersebut ketika disyaratkan oleh pemegang insrumen
- c) Arus
kas keluar yang diperkirakan dalam penebusan atau pembelian kembali kelas
instrument keuangan tersebut, dan
- d) Infromasi
mengenai bagaimana penentuan arus kas keluar diperkirakan dalam penebusan atau
pembelian kembali.
Pengungkapan
Lain
137. Entitas mengungkapkan dalam catatan laporan
keuangan
(a)
Jumlah dividen yang diusulkan atau
diumumkan sebelum laporan keuangan di otorisasi untuk terbit tetapi tidak
diakui sebagai distribusi kepada pemilik selama periode serta jumlah terkait
dividen perlembar saham, dan
(b)
Jumlah dividen preferen kumulatif yang
tidak diakui.
138. Entitas mengungkapkan hal-hal
berikut ini, jika tidak diungkapkan dibagian manapun dalam informasi yang
dipublikasikan bersama dengan laporan keuangan :
(a)
Domisili dan dalam bentuk hukum, Negara
tempat pendirian dan alamat kantor pusat entitas ( atau lokasi utama kegiatan
usaha, jika berbeda dari lokasi kantor )
(b)
Deskripsi mengenai sifat operasi dan
aktivitas utama entitas
(c)
Nama entitas induk dan nama entitas
induk terakhir dalam kelompok usaha, dan
Bagi
entitas yang memiliki umur terbatas, informasi tentang lama umur entitas.
Referensi :
Ikatan Akuntan Indonesia. 2014. Standar Akuntansi
Keuangan Per Efektif 1 Januari 2015.
Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia.